Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membekuk pengedar ganja jaringan lintas Sumatera - Jakarta. Dalam penangkapan itu polisi menyita 210 kilogram ganja yang hendak diedarkan di tahun baru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pengungkapan jaringan pengedaran narkoba tersebut bermula dari laporan warga. Atas laporan tersebut pihaknya pun akhirnya bergerak menangkap salah satu tersangka berinisial DM alias Dimas di Ciputat, Tenggerang Selatan, pada Jumat (20/12).
"Dari penangkapan pertama DM di kendaraannya saat ditangkap di daerah Ciputat, di kendaraannya itu terdapat barang bukti ganja 210 kilogram," kata Yusri saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2019).
Kemudian, aparat kepolisian pun melakukan pengembangan. Pada Minggu (22/12) polisi kembali berhasil menangkap satu tersangka lainnya berinisial DS alias Daniel Setiawan di Ciloto, Cipanas, Jawa Barat.
Baca Juga: Ibra Azhari Ditangkap Narkoba, Ayu Azhari: Beberapa Bulan Lalu Dia Direhab
"DS mengaku bahwa memang barang tersebut diambil dari lintas Sumatera," ujarnya.
Usai menangkap DS, polisi pun kembali melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron berinisial D alias Diki.
DS pun sempat menunjukkan lokasi pelaku berinisial D. Namun dalam perjalanan DS justru melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi menembaknya.
"Dia berusaha melawan petugas, dengan tindakan tegas terukur, DS dilumpuhkan. Saat mau dibawa ke rumah sakit dia meninggal dunia," ucapnya.
Berdasarkan keterangan keterangan dari DM, Yusri menyebut ganja tersebut hendak diedarkan di malam tahun baru.
Baca Juga: Ibra Azhari Tertangkap Narkoba, Rahma Azhari Doakan Kakak Bisa Sembuh
"Penangkapan DM, dia mengaku memang salah satu barbuk ini akan diedarkan malam tahun baru," tutupnya.