"Kalau saya jadi Mendagri atau Menag, saya pastikan mau tokoh masyarakat, tokoh agama, bahkan kepala daerah, saya pidanakan dalam kasus ini. Jangan masyarakat yang pidanakan mereka, karena pasti akan bentrok, harus aparat pemerintah," ujarnya.
![Teddy Gusnaidi menanggapi larangan perayaan Natal di Sumatera Barat (Twitter @TeddyGusnaidi)](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/12/24/82171-teddy-gusnaidi-menanggapi-larangan-perayaan-natal-di-sumatera-barat.jpg)
Untuk diketahui, penolakan perayaan Natal bagi umat Kristiani terjadi di Nagari Sikabau, Kabupaten Dharmasraya dan Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membatah larangan terhadap warga untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing masing.
Kabag Humas Pemkab Dharmasraya Budi Waluyo, Rabu (18/12/2019) mengatakan, pihaknya menghargai kesepakatan antara tokoh masyarakat Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung dengan umat Kristiani yang berasal dari warga transmigrasi di Jorong Kampung Baru.
Baca Juga: Terpuruk di Dasar Klasemen, Espanyol Resmi Pecat Pablo Machin
Sementara Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin mengklaim sudah ada solusi terkait larangan perayaan Natal dan Tahun Baru. Umat Kristiani di Sungai Tambang telah melakukan kesepakatan dengan warga setempat.