Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 24 Desember 2019 | 07:37 WIB
Heboh Larangan Natal, Bagaimana Nasib Umat Kristiani di Dharmasraya?
Ilustrasi perayaan Natal. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Surat yang menyatakan jemaat Santa Anastasia tak diberi izin untuk menggelar kegiatan perayaan Natal di tempat mereka biasa beribadah. (Foto: Istimewa / via ABC Indonesia)
Surat yang menyatakan jemaat Santa Anastasia tak diberi izin untuk menggelar kegiatan perayaan Natal di tempat mereka biasa beribadah. (Foto: Istimewa / via ABC Indonesia)

Kasus pelarangan merayakan Natal yang dialami sejumlah umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya menuai kecaman, termasuk dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.

Komnas HAM telah menyatakan pelarangan perayaan Natal adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Mereka juga mendesak pemerintah Kabupaten Dharmasraya memastikan setiap warga negara terpenuhi haknya dalam menjalankan ibadah sesuai ajaran agamanya masing-masing.

Tapi otoritas Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membantah ada pelarangan merayakan Natal di wilayahnya.

Baca Juga: Respons Larangan Natal di Dharmasraya, Romo Ruby: Itu Tidak Pada Tempatnya

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama di Sumatera Barat, Hendri dalam siaran persnya hari Minggu (22/12), menyatakan, pemerintah setempat hanya membatasi perayaan Natal di luar tempat ibadah.

Ia juga mengatakan keputusan ini adalah hasil kesepatakan dengan sejumlah kelompok dan forum umat beragama, yang sepakat untuk merayakannya di rumah masing-masing.

"Pelaksanaan ibadah umat Kristen tidak dilarang. Namun, kalau berjamaah silakan dilaksanakan di tempat resmi yang sudah disepakati," katanya.

Sejumlah Kasus Serupa

Ribuan Umat Nasrani menyalakan lilin saat mengikuti ibadah malam natal Gereja Tiberias Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (8/12). ANTARA FOTO/Dede Rizky Permana
Ribuan Umat Nasrani menyalakan lilin saat mengikuti ibadah malam natal Gereja Tiberias Indonesia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (8/12). ANTARA FOTO/Dede Rizky Permana

Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka), lembaga yang mengadvokasi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Sumatera Barat, tak hanya mengecam sikap Pemkab Dharmasraya.

Baca Juga: PDIP soal Larangan Natal di Dharmasraya: Isu Pilkada untuk Membelah Umat

Organisasi juga mengkritisi sikap pemerintah pusat yang belum menawarkan solusi agar hak jemaat Stasi Anastasi untuk merayakan Natal bisa dipenuhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI