Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) menilai Jakarta sebagai salah satu kota dengan Kerukunan Umat Beragama (KUB) terendah di Indonesia. Kesimpulan itu diambil berdasarkan penelitian dari Kementerian yang dipimpin oleh Fahrul Rozi itu.
Penelitian dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama dan Layanan Keagamaan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat) Kemenag.
Hasilnya, dari 34 Provinsi, DKI Jakarta menduduki peringkat ke 27 dengan skor 71. Padahal, rata-rata skornya adalah 73,83 dan maksimal skor adalah 100.
Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta ikut buka suara mengenai hasil Kemenag itu. Ketua FKUB DKI Jakarta Dede Rosyada menganggap ada anomali atau ketidaksesusiaan dalam penelitian itu.
Baca Juga: Warga Lintas Agama Ikuti Gerak Jalan Kerukunan Umat Beragama
“Ada anomali bahwa perasaannya (faktanya) nyaman (di Jakarta), tapi kemudian angkanya di bawah rata-rata nasional (73,83) dan di bawah daerah yang nyatanya ada konflik pada 2019,” ujar Dede.
Anomali yang dimaksud adalah soal ukuran survei tersebut. Penelitian Kemenag disebutnya mengukur Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian Agama di masing-masing wilayah provinsi/kota/kabupaten.
Dengan demikian, kata Dede, survei itu hanya mengukur kinerja Kemenag di wilayah masing-masing yang memiliki tanggung jawab terhadap Menteri Agama.
"Itu adalah survei IKU. Dengan demikian, survei itu merupakan assessment (penilaian) terhadap program kerja internal Kemenag itu sendiri," jelasnya.
Dede menyebut hasil survei soal IKU itu sudah pernah diberikan ke pihaknya pada Rabu (18/12/2019) lalu. FKUB juga turut mempertanyakan hasilnya karena indeks IKU dijadikan tolak ukur KUB.
Baca Juga: Sejam Bertemu Uskup di KWI, Jokowi Ngobrol Kerukunan Umat
“Ini benar-benar telah mengusik pemerintah daerah, tidak hanya di DKI tapi juga daerah lainnya,” katanya.