Suara.com - Sedikitnya tiga unit kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor.
Hal itu diketahui saat Wali Kota Jakarta Timur M Anwar melakukan penempelan stiker penunggak pajak di halaman Kantor Wali Kota Jaktim, Senin (23/12/2019).
"Kami sengaja menyasar ASN yang belum membayarkan pajak kendaraannya lewat penempelan stiker," kata Anwar seperti dikutip Ayojakarta.com.
Penempelan stiker itu dilakukan Anwar bersama sejumlah aparatur terkait menyambangi area parkir mobil di lingkungan Pemkot Jaktim yang dilaporkan belum melunasi pajak.
"Tadi ada tiga mobil yang saya tempel stiker, tentunya pegawai di kepemerintahan harus komitmen dengan hal ini. Semuanya sama di hadapan hukum untuk melunasi kewajibannya membayar pajak," ujarnya.
Baca Juga: 7.000 Mobil Mewah di Depok Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp 35 Miliar
Anwar menyatakan, ASN penunggak pajak yang masih acuh pada penempelan stiker akan disita kendaraannya.
"Kami kandangin mobilnya, kalau masih enggak bayar juga kami blokir rekening korannya. Kami juga sudah bekerja sama dengan KPK," katanya.