Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 28 orang pelaku judi batu goncang di Mall Season City, Jakarta Barat. Judi batu goncang merupakan praktik perjudian yang dipadukan dengan kesenian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya menyampaikan dalam praktik perjudian batu goncang, para pemain bertaruh nomor yang dipertaruhkan. Kemudian, para penyelenggara nantinya akan bernyanyi saat mengambil nomor tersebut.
"Dalam judi batu goncang ini penyelenggara dalam mengambil nomor dia (para pemain) akan bernyanyi. Jadi diiringi lagu kemudian bernyanyi lalu mengambil 97 batu bernomor," kata Arsya kepada wartawan, Senin (23/12/2019).
Kendati disebut judi batu goncang dalam praktiknya perjudian tersebut tidak menggunakan batu. Melainkan, menggunakan nomor-nomor yang kemudian disebut batu.
Baca Juga: Terkuak Investasi Bodong Kampoeng Kurma, MUI: Ada Unsur Judi dan Penipuan
Menurutnya, para pemain harus terlebih dahulu membeli kupon kepada penyelenggara seharga Rp 20 ribu sebelum mempertaruhkan nomor-nomor tersebut. Selanjutnya, penyelenggara akan mengocok nomor yang nantinya disesuaikan dengan nomor-nomor yang dipertaruhkan oleh para pemain.
"Harga satu kuponnya Rp 20 ribu, tapi pada saat pemain berhasil mendapatkan dua baris dia akan mendapat hadiah emas dengan nilai satu sampai dua gram," ujarnya.
"Hadiah emas tersebut juga dapat diuangkan oleh pihak penyelenggara."
Sebelumnya, aparat kepolisian berhasil mengamankan 36 orang pelaku judi batu goncang di Mall Season City, Jakarta Barat. Dari 36 orang tersebut sebanyak 28 orang dinyatakan terbukti memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 10,5 juta. Kemudian 17 dompet kecil berisi emas dan empat bendel vocher poin serta perlengkapan judi.
Baca Juga: Bermotif Gila Judi, Mayat Sopir Taksi Online Ternyata Digorok Anak Muda
Sebanyak 28 pelaku judi tersebut pun diancam Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 (1) Jo Pasal 2 (1) UURI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.