Natal Dilarang di Dharmasraya, Tito Surati Bupatinya: Ibadah Harus Jalan!

Senin, 23 Desember 2019 | 18:41 WIB
Natal Dilarang di Dharmasraya, Tito Surati Bupatinya: Ibadah Harus Jalan!
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985.

Selama itu pula, kata Sudarto, umat Nasrani melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jemaat.

"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," katanya.

Baca Juga: Uskup Agung Semarang Sesalkan Larangan Perayaan Natal di Dharmasraya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI