AJI: Berulangnya Kekerasan kepada Jurnalis Karena Minim Penyelesaian Hukum

Senin, 23 Desember 2019 | 18:28 WIB
AJI: Berulangnya Kekerasan kepada Jurnalis Karena Minim Penyelesaian Hukum
Jurnalis diintimidasi di acara Munajat 212. (Dok AJI Jakarta)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Masih dominannya kasus dengan jenis kekerasan fisik ini sama dengan tahun sebelumnya. Tahun lalu jenis kekerasan fisik tercatat ada 12 kasus, tahun 2017 sebanyak 30 kasus," tulis AJI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI