Suara.com - Kementerian Sekretariat Negara angkat bicara terkait peristiwa ambruknya Jembatan Lengkung Hutan Kota Kemayoran pada Minggu (22/12/2019) kemarin.
Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama mengatakan pengerjaan Jembatan Lengkung tersebut belum rampung. Sehingga kata dia, jembatan lengkung Hutan Kota belum bisa difungsikan.
"Itu belum selesai si memang (pekerjaannya). Belum difungsikan. Belum dibayar juga itu," ujar Setya saat dihubungi wartawan, Senin (23/12/2019).
Jembatan Lengkung baru diresmikan pada Sabtu (21/12/2019). Jembatan Lengkung yang berada di Kawasan hutan kota dikelola oleh Pusat Pengelola Komplek (PPK) Kemayoran.
Baca Juga: Jembatan Hutan Kota Kemayoran Roboh Diduga karena Tiang Penyangga Terlepas
PPK Kemayoran sendiri merupakan salah satu badan yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
Setya menuturkan pengerjaan Jembatan Lengkung yang ambruk bisa kembali dikerjakan. Namun, menurutnya, bisa saja pengerjaan Jembatan Lengkung dihentikan dan pihak kontraktor mengembalikan uang kepada negara.
"Bisa dikerjakan ulang atau dihentikan, dia membayar kembali ke negara," katanya.
Sebelumnya, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Medi Kristianto mengatakan, jembatan yang ambruk itu memang masih dalam proses pengerjaan. Bahkan, alasan belum rampung, fasilitas penyebrangan itu disebut belum resmi dioperasikan.
"Jembatan lengkung tersebut masih dalam proses penyelesaian pekerjaan dan belum digunakan serta belum dibuka untuk umum," ujar Medi dalam keterangan tertulis, Senin.
Baca Juga: Jembatan Ambruk Sehari Diresmikan, Pengelola: Pengerjaannya Belum Rampung
Medi menjelaskan selama proses pengerjaan pihaknya memasang tanda agar jembatan itu tak digunakan oleh masyarakat. Pihaknya memberikan tanda larangan melintas di kedua sisi jembatan.