Suara.com - Wakil Ketua Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Harris tak ingin menanggapi urusan dapur kepimpinan baru KPK yang kini digawangi Komjen Firli Bahuri yang telah menggeser Febri Diansyah dari posisi sebagai juru bicara KPK.
Alasan Dewas KPK tak mau ikut campur, karena penggantian di struktur KPK merupakan kewenangan pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Saya tidak ingin menanggapi ya sebab itu urusan internal KPK ya jadi bisa saja kalau pimpinan KPK menghendaki," kata Syamsuddin, Senin (23/12/2019).
Menurut Syamsuddin, bila memang perubahan untuk mengisi jabatan Juru Bicara KPK, disepakati oleh kelima pimpinan KPK tak perlu dimasalahkan.
Baca Juga: Firli cs Dilantik, PKS Tagih Janji Jokowi Terbitkan Perppu KPK
"Saya pikir enggak masalah tergantung kesepakatan pimpinan KPK lah," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Gufron mengatakan, Febri Diansyah sebenarnya secara struktural merupakan Kepala Biro Humas, bukan jubir. Namun, kata dia, alasan tak ada jubir khusus, Febri akhirnya merangkap jabatan di KPK.
"Tapi selama ini, karena tak ada jubir khusus, maka Kabiro Humas (Febri Diansyah) merangkap menjadi juru bicara. Tapi ke depan, kami lengkapi semua strukturnya,” kata Gufron kepada Suara.com.
Ia menuturkan, ada enam jabatan struktural kehumasan KPK yang kekinian belum terisi termasuk juru bicara.
Baca Juga: Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN