Suara.com - Adanya larangan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengenai penyalaan petasan di malam Tahun Baru 2020, disebut-sebut menjadi salah satu pemicu masih sepinya penjual petasan di sejumlah pasar-pasar tradisional di Jakarta.
Dari pantauan Suara.com di Pasar Baru Jakarta Pusat, misalnya, masih sedikit penjual petasan yang menjajakan lapaknya. Hanya ada beberapa kios saja yang bisa dengan mudah dihitung jari.
Salah satu pedagang petasan asal Cirebon M Luthfi mengatakan, tujuh hari menjelang perayaan Tahun Baru 2020 pedagang petasan di Pasar Baru masih sangat sedikit.
"Kalau sekarang memang masih sedikit, biasanya ramai tanggal 27-28 (Desember) biasanya baru pada datang," kata Lutfi kepada Suara.com, Senin (23/12/2019).
Baca Juga: Nahas, Pemuda Perakit Mercon Tewas Mengenaskan Akibat Ledakan Petasan
Luthfi mengakui memang sekitar dua minggu yang lalu ada pihak Kepolisian dan Satpol PP yang melakukan razia terhadap pedagang petasan di Pasar Baru.
"Kemarin itu dua Minggu yang lalu kan ada razia, polisi sama Satpol PP, dia cari petasan yang berbahaya yang enggak boleh dipakai," katanya.
Dirinya pun menduga masih sepinya pedagang petasan pada tahun memang karena terbatasnya peredaran petasan oleh pihak kepolisian.
"Yah takut juga namanya razia, kita pun sebetulnya juga gak berani, kita jual hanya kembang api saja yang kecil, kalau yang besar nanti kena razia diambil itu (petasan)," ucap Lutfi.
"Tapi biasanya mulai ramai itu tiga hari atau dua hari mau tahun baru, teman-teman juga biasanya ambil sama saya, kan bapak saya yang jual banyak, jadinya nanti temen-temen buka lapaknya banyak," katanya.
Baca Juga: Mau Ledakan Rumah Mantan Istri, Tangan Untung Malah Hancur Kena Petasan