Suara.com - Seorang pemilik kedai mi di Guangxi, China ditangkap oleh pihak berwajib. Pasalnya, sang pemilik kedai itu sengaja memasukkan opium ke dalam racikan mi yang dijualnya.
Dialihbahasakan dari Sin Chew Daily, Senin (23/12/2019), alasan pemilik kedai mi nekat menambahkan opium ke dalam racikan mi agar para pembeli kembali berdatangan ke kedai miliknya.
Opium atau dikenal dengan poppy sendiri merupakan sejenis getah yang menjadi bahan baku narkoba.
Opium mengandung morfin yang bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit.
Baca Juga: Dihina Pengidap Kelainan Jiwa di Medsos, Ini Tanggapan Bupati Banjarnegara
Kasus tersebut terbongkar setelah salah seorang pelanggan setia kedai mi tersebut diamankan polisi. Dari hasil pemeriksaan, ia dinyatakan positif mengonsumsi morfin.
Namun, si pelanggan itu bersikeras bahwa ia tidak pernah mengonsumsi morfin. Saat diinterogasi lebih lanjut, sang pelanggan menyebut bila ia sering memakan mi siput di sebuah kedai.
Polisi yang merasa curiga langsung memulai melakukan investigasi terhadap kedai mi itu. Dari hasil pemeriksaan polisi mengamankan sekantung bubuk siput yang dinyatakan positif mengandung morfin.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebanyak 76 gram bubuk biji opium di dalam kedai. Pemilik kedai langsung diamankan oleh pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Kenalan Akun Cewek di Twitter, Laki-laki Disuruh Onani hingga Diperas Rp 40 Juta