PDIP soal Larangan Natal di Dharmasraya: Isu Pilkada untuk Membelah Umat

Senin, 23 Desember 2019 | 14:44 WIB
PDIP soal Larangan Natal di Dharmasraya: Isu Pilkada untuk Membelah Umat
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. [Suara.com/Fakhri Fuad]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," katanya.

Sudarto menilai larangan tersebut merupakan suatu tindakan melanggar HAM. Sebab, negara sejatinya telah menjamin setiap umat beragama diberikan kebebasan untuk merayakan hari besar agama masing-masing.

"Saat ini sekitar 210 kepala keluarga (KK) umat Nasrani di Sungai Tambang, yang terdiri dari 120 KK jamaat HKBP, 60 KK Khatolik dan 30 KK GKII. Selama ini merayakan Natal di geraja di Sawahlunto yang harus menempuh jarak 120 kilometer," tegasnya.

Baca Juga: Larangan Natal di Dharmasraya, Bos Charta Politik Sindir Telak Menag

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI