Lewat Sekretaris Cantik Ini, KPK Korek Tamu-tamu Petinggi PT PN III

Senin, 23 Desember 2019 | 14:37 WIB
Lewat Sekretaris Cantik Ini, KPK Korek Tamu-tamu Petinggi PT PN III
Sekretaris Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III Holding, Adinda Anjarsari seusai diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III Holding, Adinda Anjarsari telah merampungkan pemeriksaan terkait kasus kasus suap distribusi Gula tahun 2019.

Selama diperiksa, Adinda mengaku dicecar penyidik KPK kegiatan tersangka I Kadek Kertha Laksana selama menjabat sebagai Direktur Pemasaran PTPN III‎.

"Mengenai pribadinya pak Kadek lah. Pokoknya lebih ke kegiatan sehari-harinya bapak aja," kata Adinda seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).

Adinda mengaku, penyidik KPK tak menanyakan soal suap distribusi gula yang kini menjerat Kertha Laksana sebagai tersangka. Menurutnya, materi pemeriksaan itu terkait siapa saja yang sempat menemui bosnya saat di kantor.

Baca Juga: Kapan Rapat Usai Dilantik Jokowi? Dewan Pengawas KPK: Kami Masih Cuti

"Enggak sih (terkait kasus), paling cuma tamu tamu bapak aja ke kantor," ujar Adinda.

Namun, Adida merahasiakan kepada wartawan ketika ditanya siapa saja nama tamu-tamu yang pernah menemui Kertha Laksana saat masih menjadi petinggi PTPN III. Wanita cantik ini hanya menyampaikan, tamu-tamu Kertha Laksana adalah orang-orang yang pernah diperiksa di KPK.

"Ya ada lah, terkait yang beberapa orang yang dipanggil juga (KPK)," kata dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kertha Laksana sebagai tersangka terkait kasus suap distribusi gula.

Selain I Kadek, Pieko Nyoto Setiadi, pemilik PT Fajar Mulia Transindo dan Dolly Pulungan, Direktur Utama PTPN III (Persero) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Jadi Dewas KPK, Komisi Yudisial Sebut Albertina Ho Tak Bisa Jadi Hakim Lagi

Diketahui, PTPN III merupakan induk BUMN perkebunan yang membawahi 13 PTPN, termasuk PTPN X dan PTPN IX yang dipimpin Gede Meivera dan Dwi Satriyo.

Dolly melalui Kadek Kertha Laksana diduga menerima suap sebesar SGD 345 ribu dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula di PTPN III.

Pieko merupakan pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. Pada awal tahun 2019 perusahaan Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PTPN III (Persero).

Dalam kontrak ini, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak berjalan. Di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, pengusaha gula, dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI).

Pada sebuah pertemuan, Dolly meminta uang pada Pieko terkait persoalan pribadinya untuk menyelesaikannya melalui ASB.

Dolly kemudian meminta Kadek Kertha Laksana untuk menemui Pieko untuk menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya.

Dalam pertemuan itu, Pieko memerintahkan orang kepercayaannya bernama Ramlin untuk mengambil uang di money changer dan menyerahkannya kepada Corry Luca, pegawai PT KPBN anak usaha PTPN III di Kantor PTPN, Jakarta, pada 2 September 2019.

Selanjutnya Corry mengantarkan uang sebesar SGD 345 ribu ke Kadek Kertha Laksana di kantor KPBN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI