Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta enggan menanggapi soal robohnya jembatan Hutan Kota Kemayoran. Peristiwa itu dianggap bukan wewenang pemerintahan ibu kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan bangunan itu merupakan tanggung jawab Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK). Pihaknya disebutnya tak memiliki urusan dengan jembatan itu.
"Itu bukan merupakan pekerjaan Pemprov DKI Jakarta. Itu pekerjaan PPK Kemayoran," ujar Saefullah di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (23/12/2019).
Saefullah mengatakan hingga saat ini belum melihat secara langsung jembatan yang roboh itu. Ia mengaku baru mengetahuinya dari pemberitaan media massa.
Baca Juga: Jembatan Hutan Kota Kemayoran Ambruk, Pemprov DKI Tak Mau Tanggung Jawab
"Saya terus terang saja belum melihat. Tetapi laporan dari teman-teman," jelasnya.
Meski demikian, ia menyayangkan adanya peristiwa itu. Ia berharap masalah robohnya jembatan bisa segera selesai.
"Ya kita berharap segeralah diatasi," pungkasnya.
Untuk diketahui,jembatan gantung di Taman Hutan Kota Kemayoran, Jakarta Pusat roboh pada Minggu (22/12/2019). Padahal jembatan tersebut merupakan fasilitas hutan kota yang baru saja diresmikan oleh Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran pada Sabtu (21/12/2019).
Baca Juga: CEK FAKTA: DKI Gelontorkan Dana Rp 688 M Tebus Ijazah Siswa yang Tertahan?