Suara.com - Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menembak mati pelaku pengedar narkoba berinisial AJI. Pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi itu ditembak di Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat (20/12) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, informasi terkait adanya pengedaran narkoba tersebut bermula dari laporan warga. Kemudian, Subdit II Ditresnarkoba menindaklanjuti laporan tersebut.
Yusri menejelaskan, alasan pihaknya melakukan tindakan tegas dengan melepaskan timah panas lantaran pelaku, yakni AJI, berusaha melawan petugas dan melarikan diri.
"Pelaku mengaku menyimpan 1 kilogram sabu di tanah kosong. Saat diminta menunjukkan barang bukti itu, dia berupaya melawan dan melumpuhkan petugas karena berusaha melarikan diri," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Baca Juga: Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Cakung Jakarta Timur
Sesuai standar operasional prosedur (SOP), aparat kepolisian akhirnya melakukan tindakan tegas dengan melepaskan timah panas. Setelah itu, pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit namun tidak tertolong.
"Saat hendak dibawa ke rumah sakit, tersangka meninggal dunia dalam perjalanan," ujarnya.
Yusri mengungkapkan, dalam operasi tersebut turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 22 butir.
Selain itu juga turutdisita sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku saat hendak ditangkap oleh aparat kepolisian.
Baca Juga: Simpan Sabu di Kamar Hotel, Polisi Cokok 2 Pengedar Narkoba di Jakut