Suara.com - Sejumlah warga korban robohnya menara Based Transmitter Station atau BTS milik Radio Republik Indonesia (RRI) di Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan meminta uang ganti rugi. Mereka meminta pihak RRI bertanggungjawab untuk memperbaiki atap rumah mereka yang rusak akibat tertimpa menara BTS setinggi 120 meter tersebut.
Ketua RT 08/ RW 02 Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Hafid Kusumawardana mengatakan pihaknya telah berdiskusi dengan pihak RRI dan aparat kepolisian terkait peristiwa robohnya menara. Menurut, Hafid warga yang terdampak robohnya menara BTS telah sepakat hanya meminta ganti rugi kepada pihak RRI.
"Kita menyepakati bahwa dari warga meminta pertanggung jawaban aja dari RRI," kata Hafid saat ditemui di lokasi, Senin (23/12/2019).
Berkenaan dengan itu, Hafid menyampaikan bahwa pihak RRI pun telah berkomitmen untuk bertanggungjawab. Hafid mengatakan pihak RRI berjanji akan mengganti rugi sepenuhnya kerusakan akibat peristiwa tersebut.
Baca Juga: Gofur Ceritakan Detik-detik Bajajnya Tertimpa Menara BTS RRI
"Alhamdulillah dari direktur RRI Pak Rohan itu sudah menyepakati bahwa 100 persen (ganti rugi)," ujarnya.
Untuk diketahui, menara BTS milik RRI di Radio Dalam, Kebayoran Baru roboh pada Minggu (22/12/2019) sore.
Akibatnya, empat atap rumah warga sekitar mengalami rusak. Selain itu, satu bangunan masjid dan bajaj yang terparkir juga turut tertimpa.
Adapun, satu warga sekitar bernama Edi Suyono mengalami luka sobek akibat terkena runtuhan saat menara tersebut roboh menimpa Masjid Al-Amin. Edi pun harus mendapat perawatan medis dengan jahitan di kepala sebanyak empat jahitan.
Baca Juga: Menara BTS Roboh Timpa Masjid, Pemilik Bajaj Lari Saat Salat Ashar