Penyerahan Penghargaan Logo Baru BNP2TKI Jadi BP2MI

Senin, 23 Desember 2019 | 11:05 WIB
Penyerahan Penghargaan Logo Baru BNP2TKI Jadi BP2MI
Penyerahan Penghargaan Pemenang Logo BP2MI. (Dok : BNP2TKI).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pada 20 Desember 2019 telah menetapkan pemenang sayembara logo baru. BNP2TKI   akan segera menjadi Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI).

Transformasi badan akan segera terwujud sejalan akan ditetapkannya Peraturan Presiden tentang BP2MI sebagai pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2017. 

BNP2TKI sudah mendapatkan  pemenangnya melalui proses penilaian yang fair oleh para Pejabat Eselon I di lingkungan BNP2TKI. Penghargaan diserahkan kepada pemenang atas nama Husnul Yaqin (32) bertempat di kantor BNP2TKI Pancoran-Jakarta Selatan dan dihadiri oleh para pejabat Eselon I dan Eselon II di lingkungan BNP2TKI, Jumat (20/12/2019).

Plt. Kepala BNP2TKI, Tatang Budie Utama Razak menyampaikan, bahwa hasil penilaian merupakan wujud semangat dalam menghadapi tantangan badan baru BP2MI. Logo baru ini memiliki makna pelindungan hukum, sosial, dan ekonomi untuk calon PMI, PMI dan Keluarganya baik sebelum, selama dan setelah PMI bekerja. Tanda centang melambangkan PMI yang unggul, kompeten dan berdaya saing tinggi, dan warna biru melambangkan BP2MI yang terpercaya, professional dan berintegritas. 

Baca Juga: BNP2TKI dan Kemendikbud Siapkan Pekerja Migran Kompeten dan Berdaya Saing

“Saya berharap para ASN di lingkungan BP2MI nantinya dapat mengimplementasikan makna dari logo yang sudah disepakati menjadi logo BP2MI ini.” ujar Tatang.

Selanjutnya, Kepala Bagian Humas BNP2TKI, Joko Purwanto menambahkan,  bahwa kedepannya Badan baru mempunyai tugas yang sangat penting dalam memberikan pelindungan terhadap CPMI, PMI dan Keluarganya selaras dengan makna logo yang dimaksud.

“BP2MI nantinya akan lebih memfokuskan tugasnya untuk melindungi para CPMI, PMI dan Keluarganya baik sebelum, selama dan sesudah bekerja di luar negeri. Makna logo yang mencakupi pelindungan hukum, sosial dan ekonomi sudah menjawab apa yang menjadi prioritas utama dari Badan baru ini”, tutup Joko. (*)

REKOMENDASI

TERKINI