Bebaskan Sandera WNI, Satu Militer Filipina Tewas di Tangan Abu Sayyaf

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 23 Desember 2019 | 10:33 WIB
Bebaskan Sandera WNI, Satu Militer Filipina Tewas di Tangan Abu Sayyaf
Wa Daya, istri dari seorang korban sandera Abu Sayyaf memperlihatkan foto suaminya, Maharudin Lunani (48) dan keponakannya, Samiun Maneu (27) yang kini disandera kelompok Abu Sayyaf (Istimewa/zonautara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Negara Indonesia (WNI) disandera kelompok Abu Sayyaf Group (ASG). Dalam upaya pembebasan sandera WNI, satu orang militer Filipina dilaporkan tewas.

“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama Pemerintah Filipina yang baik, sekaligus menyampaikan duka cita atas gugurnya satu personel militer Filipina dalam operasi tersebut,” ujar perwakilan Kemenlu melalui keterangan tertulisnya, Minggu (22/12/2019).

Seperti diberitakan zonautara.com - jaringan Suara.com, operasi pembebasan yang digelar pada Minggu pagi itu didahului dengan baku tembak.

Selama 90 hari tiga orang WNI disandera ASG yang diculik pada September 2019 ketika mereka mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia.

Ketiga nelayan itu berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Peristiwa penyanderaan ketiganya diketahui melalui rekaman video yang diunggah di laman Facebook. Penyandera meminta tebusan sebesar Rp 8 miliar.

Sejak kejadian itu Pemerintah Indonesia dan Filipina melakukan berbagai langkah diplomasi.

Baca Juga: Selamatkan Sandera di KM Mina Sejati, Polisi Terkendala Cuaca Ekstrem

Presiden Joko Widodo berbicara langsung dengan Presiden Duterte serta Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dengan Menteri Pertahanan Filipina.

Pembicaraan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi internal antara Pemerintah RI yang dilakukan oleh Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dengan militer Filipina.

Namun satu orang WNI lainnya belum dibebaskan. Saat ini, upaya pembebasannya masih terus dilakukan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI