Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut telah mengantongi tiga nama calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari panitia seleksi.
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan, tiga nama calon hakim MK yang diserahkan kepada Presiden Jokowi berdasarkan peringkat nilai terbaik.
"Pansel sudah menyerahkan tiga nama kepada presiden berdasarkan peringkat nilai terbaik," ujar Dini kepada wartawan, Senin (23/12/2019).
Untuk diketahui satu dari tiga nama nantinya akan menggantikan hakim konstitusi I Dewa Gede Palguna yang akan selesai masa tugasnya pada 7 Januari 2020 mendatang.
Baca Juga: DPR Kantongi 10 Calon Hakim Usulan Komisi Yudisial
Pembentukkan pansel calon hakim konstitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2019 yang ditandatangani Jokowi pada 8 November lalu.
Dini mengatakan, tiga nama tersebut yakni Suparman Marzuki, Ida Budhiati, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh.
Kata Dini, Jokowi akan memilih satu dari tiga nama calon hakim MK yang diserahkan oleh pansel.
Untuk diketahui Suparman Marzuki merupakan komisioner Komisi Yudisial 2010-2015. Saat ini Suparman menjadi dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Kemudian Ida Budhiati pernah menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2012-2017. Ida saat menjabat sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga: Sebanyak 70 Calon Hakim Agung Lolos Administrasi Seleksi KY
Adaun Daniel Yusmic Pancastaki Foekh merupakan dosen Fakultas Hukum Unika Atma Jaya Jakarta.