Korban Pencabulan Husein Alatas Alias Habib Bertato adalah Ibu Dokter

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio
Korban Pencabulan Husein Alatas Alias Habib Bertato adalah Ibu Dokter
Kasus pencabulan Habib Husein Alatas. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

"Iya, korban pekerjaannya sebagai dokter. Di berobat secara alternatif karena memunyai sakit yang sudah lama," kata dia.

Suara.com - Habib Husein Alatas ditangkap polisi karena melakukan aksi cabul terhadap korban perempuan berinisial R (37), bermodus memberikan pengobatan alternatif.

Belakangan diketahui, R adalah perempuan yang berprofesi sebagai dokter. R sempat berharap Habib Husein yang memunyai tato gambar cewek telanjang itu mampu mengobati penyakitnya.

"Iya, korban pekerjaannya sebagai dokter. Di berobat secara alternatif karena memunyai sakit yang sudah lama," kata Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Noord Marghantara, Sabtu (21/12/2019).

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, korban mengunjungi klinik Habib Husein dengan harapan penyakit perdarahan rahimnya bisa disembuhkan secara nonmedis.

Pakai mantra hipnotis

Polisi telah menetapkan Husein Alatas alias Habib Husein Alatas sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap pasien yang sedang menjalani pengobatan alternatif.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan modus Husein Alatas alias Habib Husein Alatas saat mencabuli pasiennya.

Sebelum melancarkan aksinya, tersangka Husein kerap merapalkan doa-doa sambil menepuk badan korban. Aksi pencabulan itu baru dilakukan setelah korban sudah tergolek tak sadarkan diri.

"Pada saat melakukan pencabulan ini, tersangka dengan cara membacakan doa-doa, menepuk bahu korban, di situlah membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri. Pada saat itulah, tersangka melakukan pencabulan," kata Yusri.

Namun, saat Husein melakukan aksinya, tiba-tiba korban sadar dan segera berteriak lalu melarikan diri.

"Tetapi pada saat melakukan tindak pencabulan, korban terbangun dan mengetahui ada suatu kejanggalan di salah satu bagian tubuh. Kemudian, korban berteriak dan melarikan diri," kata Yusri.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, dia membuka praktik pengobatan alternatif itu di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat.

"Sudah sekitar 1 tahun berjalan (praktik pengobatan alternatif)," kata Dedy.

Dalam kasus ini polisi menampilkan tiga alat bukti yang merupakan pakaian dari korban, antara lain; celana dalam, baju gamis, dan kerudung yang dipakai korban saat berobat ke Husein Alatas.

Yusri menyebut hingga saat ini polisi baru memeriksa empat saksi termasuk korban yang melaporkan.

Polisi terus mengembangkan kasus ini dengan mencari korban lain yang belum melaporkan tindakan cabul Husein Alatas.

Atas tindakan amoralnya itu, lelaki yang berjuluk Habib itu kini harus meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Husein terancam Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Tato cewek telanjang

Husein Alatas alias Habib Husein Alatas, tersangka kasus pencabulan turut dihadirkan aparat kepolisian saat menggelar rilis kasus pencabulan di halaman depan gedung utama Polda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).

Dalam jumpa pers tersebut, Habib Husein Alatas tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye, bercelana pendek dan menggunakan sandal jepit. Tampak, kedua tangan tersangka juga terikat tali tis.

Saat dipajang di depan awak media, aparat sempat memperlihatkan tato di lengan kiri tersangka. Untuk memperjelas, polisi pun menggulung lengan baju kirinya tersangka hingga tersingkap.

Tato itu bergambar wanita berambut panjang, setengah badan dan hanya mengenakan bra. Tato itu pun menjadi sorotan para awak media, khususnya jurnalis stasiun televisi.