Incar Cewek Kesepian, Sopir Ojek Online Peras Penumpang Usai Naik Ranjang

Reza Gunadha Suara.Com
Minggu, 22 Desember 2019 | 15:21 WIB
Incar Cewek Kesepian, Sopir Ojek Online Peras Penumpang Usai Naik Ranjang
Gelar perkara sopir taksi online memeras istri siri dengan video syur. (Instagram @polres_metro_jakarta_utara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

IH tidak tahu kalau selama berhubungan badan, AS merekam aktivitasnya dengan menggunakan telepon genggam.

AS kini tengah diproses secara hukum oleh pihak kepolisian. Karena perbuatannya AS dijerat dengan Undang-Undang Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. AS juga terancam dikenal Pasal 378 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI