"Kalau nanti melalui dari tangan ke tangan biasanya enggak balik lagi jadi persoalan. Kita judulnya tebus ijazah supaya betul-betul ketebus,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, banyaknya ijazah yang ditahan disebabkan para siswa belum membayar uang sekolah, uang pembangunan dan uang seragam. Apalagi, sekolah swasta harus menanggung biaya sendiri.
Di lain pihak, Ketua Baznas DKI Jakarta, Luthfi Fathullah menjelaskan, sepanjang 2019, Baznas/Bazis sudah menyalurkan dana senilai Rp 3,6 miliar untuk membayar ijazah dan uang sekolah siswa.
"Program ini sudah kita salurkan Rp 3 miliar dan Rp 688 juta kami keluarkan untuk tebus ijazah dan untuk lunas SPP. Mudah-mudahan tahun depan bisa menghimpun Rp 250 miliar,” kata Luthfi, Kamis (19/12).
Baca Juga: Siswa Tewas Minum Minyak saat Diksar Pencinta Alam, Polisi Periksa Kepsek
Ia juga mengatakan, bantuan yang diserahkan merupakan usulan DPRD DKI. Mulanya ada 540 orang yang diajukan dewan, namun setelah diverifikasi mengerucut menjadi 171 orang dari 79 sekolah dengan biaya Rp 688 juta.
Kesimpulan
Artikel berjudul "DKI Kucurkan Rp 688 Miliar Tebus Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah" termasuk sebagai konten yang menyesatkan. Terjadi kesalahan penulisan informasi dalam judul dan narasi artikel tersebut.
Faktanya, dana yang dikucurkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas/Bazis) untuk menebus ijazah 171 siswa di 79 sekolah swasta bukan Rp 688 miliar melainkan Rp 680 juta.