CEK FAKTA: DKI Gelontorkan Dana Rp 688 M Tebus Ijazah Siswa yang Tertahan?

Minggu, 22 Desember 2019 | 15:03 WIB
CEK FAKTA: DKI Gelontorkan Dana Rp 688 M Tebus Ijazah Siswa yang Tertahan?
Artikel soal Pemprov DKI gelontorkan dana fantastis untuk menebus ijazah siswa yang tertahan. (turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beredar informasi mengenai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bekerja sama dengan Badan Amin Zakat Nasional (Baznas/Bazis) mengucurkan dana senilai Rp 688 miliar untuk menebus ijazah siswa yang tertahan.

Informasi tersebut pertama kali mencuat lewat pemberitaan berjudul "DKI Kucurkan Rp 688 Miliar Tebus Ijazah Siswa yang Ditahan Sekolah" yang diunggah situs Gelora.co pada 19 Desember 2019 dan Eramuslim.com pada 20 Oktober 2019.

Dalam dua artikel tersebut memuat cuplikan narasi yang berbunyi sebagai berikut.

"Pemprov DKI mengucurkan dana hingga Rp 688 miliar untuk menebus ijazah yang ditahan dari 171 siswa di ibu kota yang berasal dari 79 sekolah swasta. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Saefullah mengatakan, anggaran dengan nilai Rp688.140.775, berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas/Bazis) DKI."

Baca Juga: Siswa Tewas Minum Minyak saat Diksar Pencinta Alam, Polisi Periksa Kepsek

Benarkah, DKI kucurkan dana Rp 688 miliar untuk menebus ijazah siswa tetahan?

Penjelasan

Hasil penelusuran Suara.com, ada kesalahan penulisan informasi dalam judul dua artikel tersebut.

Dana yang dikucurkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas/Bazis) bukan Rp 688 miliar melainkan Rp 680 juta.

Hal itu dikonfirmasi oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah yang menyebutkan dana senilai Rp 688.140.775 digunakan untuk menebus ijazah 171 siswa yang ditahan di 79 sekolah swasta.

Baca Juga: Pria Ini Dapat Balasan Tak Terduga Usai Pinjami Turis Asing Uang Rp 3 Juta

Saefullah menegaskan, dana tersebut tidak diterima oleh siswa namun akan dibayarkan langsung kepada pihak sekolah supaya tepat sasaran.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI