Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Cakung Jakarta Timur

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 22 Desember 2019 | 10:36 WIB
Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba di Cakung Jakarta Timur
Sebagai ilustrasi: Jasad salah satu pengedar sabu yang ditembak mati di Surabaya. (Suara.com/Arry Saputra)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menebak mati seorang pengedar narkoba dalam pengembangan kasus peredaran narkoba di sejumlah tempat, salah satunya di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Terhadap tersangka Taufik Rahman dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Nakorba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Fanani di Jakarta, Minggu (22/12/2019).

Ahmad mengatakan, Taufik Rahman digerebek dalam pengembangan kasus di rumah kontrak bedengan, samping Jakarta Garden City Boulevard Cakung,

Taufik sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur, kemudian tim dokter menyatakan dia meninggal dunia.

Baca Juga: Murka Suami Diinterpelasi Gerindra, Istri Gubernur Irwan: Tembak Mati Andre

Selain Taufik, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap sejumlah tersangka lainnya, yakni AS (24), MRM (30), DA (36), YR alias Black (36), YSB dan AB yang merupakan narapidana Lapas Banceuy, J (27) serta YC dan H yang merupakan narapidana asal Lapas Garut.

Mereka ditangkap di berbagai kawasan, yaitu di Kemayoran Jakarta Pusat, Kota Bandung, Lapas Banceu dan Lapas Garut.

Adapun barang bukti penangkapan di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan enam anak peluru, 110,3 gram ineks dalam bentuk pecahan, "hello kitty" dan tulang, sabu seberat 3,284 gram dan 10 kilogram ganja kering.

Penangkapan dilakukan dalam rentang waktu 15-20 Desember 2019.

"Terhadap tersangka dan barang bukti di amankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," kata Ahmad. (Antara)

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 4 Pemerkosa Dokter Hewan di India

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI