Mulai Bekerja, Firli Cs Diminta Tuntaskan Kasus Century dan BLBI

Sabtu, 21 Desember 2019 | 20:41 WIB
Mulai Bekerja, Firli Cs Diminta Tuntaskan Kasus Century dan BLBI
Lima pimpinan KPK periode 2019-2023, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. (Antara/Desca Lidya Natalia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar pimpinan KPK baru yang diketuai Komjen Firli Bahuri segera mengusut kasus-kasus korupsi besar yang belum dituntaskan pimpinan KPK lama.

Sejumlah kasus yang diminta untuk diusut tuntas Firli Cs adalah kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut politikus PKS Indra, kasus BLBI merupakan kejahatan besar yang telah merampok uang negara.

"Kasus BLBI yang itu merugikan rakyat, yaitu perampokan berencana, perampokan, memperkaya orang dan dampaknya kita semua," kata Indra dalam sebuah diskusi bertajuk "Babak Baru KPK" di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).

Baca Juga: Firli cs Dilantik, PKS Tagih Janji Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Selain kasus BLBI, Indra pun menyinggung soal kasus korupsi Bank Century yang diduga menelan kerugian uang negara lebih dari Rp 7 triliun. Menurutnya apabila komisioner KPK saat ini bisa menuntaskannya tentu akan menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar lambannya penyelesaian kasus tersebut.

"Kalau mereka bisa-bisa melakukan tindakan itu, ini menjawab beberapa hal," ujarnya.

Bernada sama, Ketua DPP Gerindra Hendarsam Marantoko juga berharap kalau jajaran Komisioner KPK yang baru itu bisa menuntaskan kasus-kasus lama seperti kasus Bank Century dan BLBI.

Hendarsam mengatakan bahwa kasus Bank Century yang menyeret sejumlah nama besar itu sesungguhnya sudah memiliki sejumlah bukti sebagai titik terang. Namun sebagai pengacara, Hendarsam memahami 'gejolak' yang ada di balik proses penyelesaian kasus tersebut.

"Kami sebagai pengacara kurang lebih tau persislah ya, kurang lebih yang bermain di sana. Tapi sampai sekarang untouchable, hanya kena pinggiran-pinggiran saja," ujar Hendarsam di lokasi yang sama.

Baca Juga: PKS: Dewan Pengawas KPK Intervensi Penyadapan Koruptor

"Itu suatu gebrakan sebenarnya kalau dewas dan pimpinan KPK bisa berikan suatu signifikansi masalah penegakan hukum korupsi," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI