Suara.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa aturan mengenai syarat minimal tiga tahun menjadi kader untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah tidak bisa dilihat pasal demi pasal. Melainkan harus dilihat secara komprehensif.
Apalagi, kata Hasto pemilihan kepala daerah melibatkan rakyat secara langsung. Sehingga aspirasi mereka mengenai siapa calon yang pantas perlu didengar.
Hal itu dikatakan Hasto terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Solo. Diketahui Gibran baru resmi menjadi kader PDI Perjuangan seiring dengan niatannya untuk maju di Pilkada 2020.
"Bahwa syarat kekaderan itu karena memang tugas partai untuk menyiapkan calon dari internal. Tetapi ini adalah pemilunya rakyat sehingga kami harus melihat apa yang menjadi kehendak rakyat dan kemudian partai juga melakukan pemetaan politik," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Baca Juga: Jawab Tudingan Andi Arief soal Hengky, PDIP Bantah Bajak Kader Partai Lain
"Seperti Pak Jokowi, Ibu Risma itu kan juga lahir dari sebuah proses pemetaan politik, Pak Ganjar, Pak Koster, Pak Olly Dondokambey itu otentik dari kepemimpinan dari bawa dari internal partai kami menempuh jalur itu. Jalur pembinaan dari partai tetapi juga jalur pemetaan politik untuk membuka diri terhadap tokoh anak muda yang memang mau berdedikasi bagi bangsa dan negara melalui partai," katanya.
Hasto menegaskan bahwa nantinya terkait siapa calon yang bakal diusung untuk maju sebagai kepala daerah baik di Solo maupun di daerah lainnya akan dikembalikan kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
"Iya keputusan konstitusi kami, Ibu Mega yang punya hak memutuskan itu, tugas DPP membantu beliau dalam menyiapkan pemetaan politik analisa terhadap survei analisa terhadap bagaimana kehendak rakyat dan akan diputuskan," ujarnya.
Untuk diketahui, Gibran resmi mendaftar sebagai bakal calon Wali Kota Solo melalui PDI Perjuangan pada Kamis (12/12/2019).
Sebelum mendaftar maju di Pilkada Solo, Gibran Rakabuming Raka menemui eyang putrinya Sudjiatmi Notomihardjo, di kawasan Kampung Sumber, Kecamatan, Banjarsari, Surakarta, Rabu (11/12/2019) malam.
Baca Juga: Gibran Tak Mundur, Kini Uji Kepatutan Cawalkot Solo di DPD PDIP Jateng
Kedatangan Gibran untuk memohon doa restu untuk maju sebagai calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada tahun 2020. Suami dari Selvi Ananda tersebut mengatakan kedatangannya untuk meminta doa restu. Gibran menuturkan sang eyang mendoakan agar menjadi pemimpin yang amanah dan mau turun ke bawah.