Suara.com - Peneliti Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Wijayanto menyebut tahun 2019 merupakan momen terpahit bagi KPK. Sebab, sepanjang tahun ini, banyak tindakan pelemahan yang dialami lembaga antirasuah tersebut.
"Nah, kami melihat bahwa satu momen yang kemudian menjadi krusial bagi tahun 2019 ini adalah moment pelemahan KPK," kata Wijayanto di Gedung ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).
Menurut Wijayanto, KPK merupakan simbol masyarakat Indonesia dalam pemberantasan korupsi. Namun, semenjak UU KPK Nomor 19 tahun 2019 disahkan pemerintah dan DPR RI, membuat KPK kini kehilangan fungsi kerjanya.
"Itu yang jadi satu tumpuan kita semua harapan semua. Harapan untuk satu pemerintahan yang bersih," ujar Wijayanto.
"Bahwa pelemahan KPK ini yang penting bukan hanya bagaimana kenyataan bahwa kpk itu sudah lemah. Tapi, juga bagaimana KPK ini dilemahkan," imbuhnya.
Baca Juga: Pakar: Dewan Pengawas KPK Hanya Mengawasi Agar Lebih Hati-hati
Wijayanto menilai pelemahan terhadap KPK masif dilakukan seperti serangan isu radikalisme yang dihembuskan di dunia maya. Isu tersebut beredar jelang revisi UU KPK disahkan pemerintah dan DPR.
"Kami melihat bahwa di ruang publik digital. Bahwa ada serangan yang masif, terhadap intitusi KPK. Yang menyatakan bahwa KPK adalah sarang radikalisme. Ada taliban itu kami lihat selama satu minggu menjelang pengesahan revisi UU KPK," ujar Wijayanto.
"Yang itu kemudian membangun sebuah propaganda yang memang KPK harus diawasi dan harus dilemahkan," katanya lagi.
Selain itu, Wijayanto menganggap, demontrasi yang digalang mahasiswa dan pelajar yang menolak revisi UU KPK itu juga tak digubris oleh pemerintah. Padahal, demonstrasi yang menjalar ke sejumlah kota besar di Indenesia seperti, Jakarta, Bandung, Surabaya dan Yogyakarta dan lain-lain menelan korban jiwa dan luka-luka.
"Kemudian kita mengetahui bahwa revisi tetap berjalan ada ratusan majasiswa luka-luka tapi kemudian tidak menjadi penting bagi kekuasaan untuk mempertimbangkannya," tutup Wijayanto
Baca Juga: Eks Komjak RI Kaspudin: Tugas Dewas KPK Absurd, Tidak Jelas!
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah melantik lima Pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Jumat (20/12/2019) kemarin. Mereka oun diantaranya Komisaris Jenderal Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Tapanuli Siregar, Nurul Gufron dan Nawawi.