Pakar: Dewan Pengawas KPK Hanya Mengawasi Agar Lebih Hati-hati

Sabtu, 21 Desember 2019 | 18:33 WIB
Pakar: Dewan Pengawas KPK Hanya Mengawasi Agar Lebih Hati-hati
Rekam jejak dewan pengawas KPK. (istimewa/KSP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melemahkan kinerja lembaga antirasuah tersebut. Justru, dengan adanya Dewas KPK itu, lembaga akan berjalan secara beraturan.

Rullyandi heran ketika keberadaan Dewas malah dianggap sebagai langkah pelemahan KPK. Karena menurutnya posisi Dewas KPK justru akan berjalan sesuai dengan fitrah KPK.

"Iya dong bukan melemahkan. Siapa yang bilang melemahkan, itu salah menurut saya," kata Rullyandi dalam diskusi bertajuk "Babak Baru KPK" di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).

Keberadaan Dewas di dalam tubuh KPK justru akan membuat kinerjanya semakin baik karena ada prinsip kehati-hatian. Apalagi menurutnya sekarang ini proses penyadapan hingga penyelidikan harus meminta izin terlebih dahulu.

Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Dicurigai Jadi Tempat Titip Kasus Korupsi

"Kalau orang diawasi anda takut enggak kira-kira? Anda kalau bekerja diawasi pasti anda lebih hati-hati kan? Sama juga dengan (adanya Dewas) ini," ujarnya.

Pernyataan Rullyandi tersebut berangkat dari sebelum adanya revisi Undang-Undang KPK. Sebelum lahirnya UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, tidak ada yang namanya perizinan untuk penyadapan sehingga tidak transparan.

"Kalau sekarang kan jelas dengan izin artinya orang-orang ini (Dewas) harus menilai layak enggak orang itu disadap," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI