Dua Jurnalis TV Diancam saat Liputan Impor Daging Ilegal

Sabtu, 21 Desember 2019 | 16:03 WIB
Dua Jurnalis TV Diancam saat Liputan Impor Daging Ilegal
Ilustrasi kekerasan jurnalistik. [AJI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -
Dua jurnalis televisi nasional (TV) mendapatkan ancaman dan kekerasan verbal saat melakukan peliputan penyitaan daging sapi beku bekas impor tanpa dokumen karantina (ilegal) oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang di Pelabuhan Pangkalbalam, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (20/12/2019) kemarin.

Intimidasi dan ancaman dilakukan pemilik ratusan daging beku bekas impor tanpa dokumen karantina tersebut disampaikan oleh Haryanto dari MNC Group dan Merryanti dari Antara TV Bangka Belitung, di Pangkalpinang, Sabtu.

Jurnalis TV dari MNC Group Haryanto mengatakan, kronologis kejadian berawal saat dihubungi oleh Balai Karantina Pertanian yang menginformasikan telah menyita 235,1 kilogram yang dicurigai tanpa dokumen muatan KM Salvia yang baru tiba di Pelabuhan Pangkalbalam pada pukul 11.00 WIB.

"Mendapat informasi tersebut, saya bersama wartawan Antara TV segera mendatangi kantor Balai Karantina Hewan Pangkalpinang, dan melakukan peliputan sebagaimana lazimnya, termasuk meliput proses pemeriksaan keterangan dari pemilik barang yang kemudian diketahui bernama Monica," ujarnya.

Baca Juga: AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Hingga ke Pengadilan

Ia mengatakan saat diperiksa, Monica terlihat ditemani oleh seorang warga negara asing yang diakuinya sebagai suaminya, serta seorang pria yang mengaku sebagai adiknya.

Setelah menjalani pemeriksaan, tiba-tiba Monica beserta adiknya mendatangi kedua korban (Haryanto dan Merryanti) sambil meminta video rekaman liputan yang merekam mereka untuk tidak ditayangkan dan dihapus. Permintaan ini ditolak oleh kedua korban, terjadi perdebatan hingga Monica mengancam akan melapor jika liputan yang ditayangkan itu menampilkan dirinya, WNA dan adiknya, karena dinilai mengambil video tanpa izin.

"Tidak sampai di situ, Monica dan pria yang diakuinya sebagai adik tersebut juga memfoto ID card dan wajah kami," katanya.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Provinsi Kepulauan Babel Joko Setyawanto mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan verbal kepada jurnalis yang sedang melakukan peliputan daging beku ilegal tersebut.

"Saat ini kondisi kedua jurnalis korban intimidasi ini merasa terancam dan khawatir terjadi sesuatu dengan mereka atau keluarganya. Namun kasus ini belum dilaporkan ke polisi," katanya.

Baca Juga: Usut Kekerasan Jurnalis di Munajat 212, Polisi Ambil Visum Korban dan Saksi

Menurut dia, berdasarkan pengakuan Merryanti (Jurnalis Antara TV) setelah tiba di rumah, korban tiba-tiba mendapat pesan WA dari salah satu pegawai Kantor Karantina Hewan Pangkalpinang berisikan: "Mbak hati-hati. Tadi ada orang ke kantor tanya daging, pemilik lapor-lapor katnya ada famili di situ, teman-teman yang lain tolong kasih tahu."

"Saat ini kami mendampingi kedua korban dan memonitor perkembangan kasus ini," ucapnya. (Antara).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI