Suara.com - Partai Gerindra lebih memilih untuk melihat kinerja dari Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlebih dahulu ketimbang mengkritiknya. Namun, satu catatan yang dimiliki Gerindra yakni soal pemilihan anggota Dewas KPK yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ketua DPP Partai Gerindra Hendarsam Marantoko masih bertanya-tanya soal keputusan Dewas KPK yang ditunjuk langsung oleh Jokowi. Menurutnya hal tersebut dikhawatirkan akan timbul konflik kepentingan alias conflict of interest.
"Dewan pengawas janganlah dipilih oleh eksekutif dalam hal ini presiden. Karena ini terkait dengan masalah conflict of interest," kata Hendarsam dalam diskusi bertajuk 'Babak Baru KPK' di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2019).
Meskipun begitu, Hendarsam mengaku satu per satu anggota Dewas KPK itu memiliki integritas dan kapabilitas yang cukup baik. Apalagi ia mengetahui rekam jejak masing-masing anggota Dewas KPK dengan baik.
Baca Juga: PKS: Dewan Pengawas KPK Intervensi Penyadapan Koruptor
"Siapa yang tidak tahu pak Artidjo? Saya juga mengenal Ibu Albertina. Kami pernah sidang bareng saya tahu integritas beliau juga dan pak Harjono dan yang lain-lain, pak Tumpak juga," ujarnya.
Hendarsam juga menilai kalau setiap institusi ataupun lembaga itu memang harus memiliki badan pengawas. Karena itulah dirinya menyimpulkan untuk memberikan kesempatan kepada lima anggota Dewas KPK untuk bekerja.
"Kita kasih kesempatan dulu, kita lihat dulu," pungkasnya. Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Pelantikan Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P/tahun 2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas KPK.
Mereka yang dilantik sebagai ketua merangkap anggota yakni Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak sebelumnya merupakan mantan Pimpinan KPK.
Baca Juga: Dewan Pengawas KPK Janji Tak 'Obok-obok' Teknis Perkara Korupsi
Kemudian Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkotsar, dan Hakim Albertina Ho.