Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN

Sabtu, 21 Desember 2019 | 03:05 WIB
Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN
Ketua KPK Firli Bahuri mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). [Antara/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan mundurnya 12 pegawai KPK baru-baru ini tidak berkaitan berubahnya status kepegawaian mereka menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Ini yang saya harus jelaskan. Pegawai KPK yang mengundurkan diri itu tidak ada kaitan dengan pengangkatan ASN," ujar Firli usai dilantik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Firli menceritakan saat ia masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, sebanyak tiga orang pegawai KPK yang mengundurkan diri. Alasan mereka pun berbeda-beda, mulai dari menikah hingga memperoleh pekerjaan baru.

"Sama dengan 12 (pegawai KPK) ini. Jadi itu tidak ada kaitan dengan ASN," tegas dia.

Baca Juga: Ngobrol 4 Mata di Istana, Ketua KPK Firli: Tak Ada Pesan Khusus dari Jokowi

Polisi berpangkat bintang tiga itu juga yakin bahwa mundurnya 12 pegawai KPK itu tak berhubungan dengan pergantian pucuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Dari dulu kita bersatu kok. Siapa yang mengatakan berpisah? Enggak ada kok," tuturnya.

Sebelumnya mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengemukakan bahwa sudah ada 12 orang pegawai KPK yang mundur. Saut, yang masa tugasnya di KPK berakhir pada Jumat, tak mengatakan alasan para pegawai itu mundur.

"Sampai hari ini ada 12 (pegawai KPK yang mundur)," ucap Saut Situmorang di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada kemarin Kamis (12/12/2019).

Saut mengaku pihaknya tidak bisa menghalangi keputusan 12 pegawai itu. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan pilihan karier para pegawai.

Baca Juga: Resmi Jabat Ketua KPK, Ini Pidato Perdana Firli Bahuri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI