Ketua KPK Firli soal Kasus Novel: Tanyakan Kapolri, Bukan Urusan Kita!

Jum'at, 20 Desember 2019 | 21:16 WIB
Ketua KPK Firli soal Kasus Novel: Tanyakan Kapolri, Bukan Urusan Kita!
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) usai upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12).[ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri enggan menggubris ketika ditanya awak media soal komitmennya untuk menuntaskan kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan.

Firli justru meminta awak media menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Idham Aziz. Alasannya, kasus teror air keras yang menimpa Novel bukan termasuk tindak pidana korupsi.

"Anda tanya kepada Kapolri, itu bukan urusan (pemberantasan) korupsi kita ya," ujar Firli di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Mantan Kabaharkam itu mengaku pihaknya sudah ikut membantu untuk mengungkap kasus teror kepada penyidik KPK termasuk kepada Novel.

Baca Juga: Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi Tanjung Adu Bukti di Pengadilan

Dia pun kembali meminta agar awak media menagih kasus itu kepada Kapolri Idham Azis. 

"Dari dulu kita dukung. Sejak saya deputi sudah saya dukung untuk ungkap. Bahkan ada penyidik KPK kita kirim untuk membantu. Tanyakan Kapolri ya, itu bukan urusan kita," kata dia.

Sebelumnya, Polri mengklaim menargetkan kasus Novel Baswedan bisa diungkapkan tahun ini.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, hingga kini polisi masih berupaya menyelesaikan perkara tersebut.

"Kami berharap Insyaallah tahun ini lah kami sampaikan (ke publik)," kata Argo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat.

Baca Juga: Monumen Waktu Kasus Novel Jadi Hadiah Pelantikan Pimpinan KPK Baru

Ia berjanji akan menyampaikan hasil penyidikan yang sudah dilakukan kepolisian kepada masyarakat jika perkara tersebut telah rampung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI