Cabuli Pasien, Polisi Pamerkan Tato Wanita Seksi Tersangka Habib Husein

Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:14 WIB
Cabuli Pasien, Polisi Pamerkan Tato Wanita Seksi Tersangka Habib Husein
Husein Alatas alias Habib Husein Alatas, saat dihadirkan dalam kasus pencabulan di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polisi terus mengembangkan kasus ini dengan mencari korban lain yang belum melaporkan tindakan cabul Husein Alatas.

Atas tindakan amoralnya itu, lelaki yang berjuluk Habib itu kini harus meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Husein terancam Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI