Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pelantikan pimpinan KPK berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 112/P tanggal 28 Oktober dan Keputusan Presiden Nomor 129/T/2019 tanggal 2 Desember Tentang Pengangkatan Pimpinan KPK.
Mereka yang dilantik yakni Komjen Polisi Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Kemudian Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Gufron.
"Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji/ Dengan bersungguh-sungguh, bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuai apapun kepada siapapun juga," bunyi sumpah yang dibacakan Firli saat pelantikan.
Baca Juga: Purna Tugas, Komentar Agus Rahardjo ke Firli Cs yang Mau Dilantik di Istana
"Saya bersumpah, saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada, dan akan mempertahankan serta mengamalkan pancasila sebagai dasar negara, UUD RI 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi NKRI," kata para Pimpinan KPK saat pembacaan sumpah.
Pelantikan didahului dengan pembacaan sumpah dihadapan Jokowi. Setelah pembacaan sumpah dilanjutkan dengan penandatangan berita acara sumpah jabatan. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat yang dimulai dari Presiden Jokowi.
Dalam pelantikan hadir pula mantan Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, Kepala Staf Kepresidenan, sejumlah menteri kabinet, anggota Wantimpres dan para pimpinan KPK periode 2015-2019.