Aksinya Viral, Istri Muda Penganiaya Suami Stroke Dibawa ke RS Jiwa Grogol

Jum'at, 20 Desember 2019 | 14:34 WIB
Aksinya Viral, Istri Muda Penganiaya Suami Stroke Dibawa ke RS Jiwa Grogol
Bidik layar terkait video viral istri aniaya suami penderita stroke pakai tongkat. (istimewa).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah rekaman videonya viral di media sosia, MF, istri muda yang menganiaya suaminya telah ditangkap polisi.

Namun, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perbuatan yang dilakukan MF. Kini, wanita yang diduga mengalami gangguan jiwa itu sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

Direktur Utama RSJ Dr. Soeharto Heerdjan Laurentius Panggabean mengatakan MF telah berada di rumah sakit ini sejak diamankan polisi selama hampir sepekan setelah peristiwa itu berlangsung.

"Menurut informasi hampir seminggu (dirawat). Jadi setelah kejadian dibawa ke sini, kemudian viralnya belakangan," kata Laurentius seperti dikutip Antara, Jumat (20/12/2019).

Baca Juga: Aniaya Lelaki Stroke sambil Direkam, Tenyata Pelakunya Istri Kedua

Laurentius mengatakan setelah peristiwa tersebut berlangsung, pihak kepolisian mengantar MF ke RSJ Dr. Soeharto Heerdjan guna mengetahui kondisi psikologis setelah melakukan penganiayaan.

Pihak RSJ Dr. Soeharto Heerdjan juga terus memantau MF untuk mengetahui apakah istri muda itu terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.

"Kami melakukan perawatan dan dari awal kita berikan obat agar lebih tenang, lebih kalem," kata Laurentius.

Selama hampir sepekan dirawat di RSJ, kondisi MF jauh lebih stabil ketimbang saat pertama datang, menurut dokter yang menanganinya.

Sebelumnya, kejadian penganiayaan itu diketahui terjadi pada 11 Desember 2019 dan baru diketahui belakangan setelah video aksi pemukulan itu viral di media sosial.

Baca Juga: Demi Selingkuhan, Pria Ini Tega Aniaya Istri dan Bawa Kabur Sepeda Motor

Polisi kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bahwa benar kejadian penganiayaan itu. Di waktu bersamaan polisi kemudian mengantar pelaku ke rumah sakit jiwa karena diduga ada gangguan mental.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan Komisaris Polisi Mustakim mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Jiwa Grogol guna menentukan tindak lanjut kasus ini.

Pihak rumah sakit menyatakan bahwa perlu dilakukan observasi selama kurang lebih dua minggu untuk mendapatkan hasil sebenarnya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa atau stres atau lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI