Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melakukan audiensi dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ki Agus Badaruddin beserta jajarannya di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Tito mengaku, isi dalam pertemuan itu di antaranya membahas soal dana kepala daerah yang disimpan di rekening kasino di luar negeri.
Awalnya, Tito mengapresiasi dengan temuan PPATK tersebut karena secara tidak langsung membantu kinerja Kemendagri yang bertuga menjalankan pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah termasuk dengan anggarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Tito sempat menanyakan soal dugaan pencucian uang yang dilakukan sejumlah kepala daerah tersebut karena sebelumnya sudah ramai diberitakan oleh media.
Baca Juga: Rencana Pemekaran Papua Masih Mentah, Akan Diputuskan Mendagri Tito
"Yang bisa kami lakukan meminta kira-kira gambaran umum ini kan adanya di media, otomatis kami meminta dari sumber langsung apakah benar seperti di media," kata Tito seusai pertemuan.
Namun, Tito mengaku tidak memiliki kewenangan untuk mengetahui secara detail terkait siapa saja kepala daerah yang diduga menyimpan uang di rekening kasino di luar negeri tersebut. Pasalnya, informasi yang dimiliki PPATK bersifat intelijen sehingga yang memiliki kewenangan hanya jajaran aparat penegak hukum (APH).
Di saat tidak memiliki wewenang, Tito selaku Mendagri hanya bisa memantau proses hukum yang dilakukan oleh APH. Meski demikian, adanya temuan PPATK tersebut akan dijadikan Tito untuk memberikan gambaran kepada kepala daerah lainnya untuk lebih efektif dan efisien dalam mengelola keuangan negara.
"Kami akan gunakan untuk memperingatkan teman-teman kepala daerah yang lain supaya lebih hati-hati dan lebih efektif, efisien dalam melaksanakan tata kelola keuangan negara," katanya.
Baca Juga: Soal Khilafah FPI, Bachtiar Nasir: Mendagri Tito Salah Paham