Pemulung Kaya Mendadak usai Temukan Batu Rp 91 Miliar dan 4 Berita Lainnya

Jum'at, 20 Desember 2019 | 07:30 WIB
Pemulung Kaya Mendadak usai Temukan Batu Rp 91 Miliar dan 4 Berita Lainnya
Surachit Songzhu menemukan ambergris atau muntahan ikan paus (viral press via The Sun)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemulung asal Thailand, Surachet Chanchu kaya mendadak usai menemukan bongkahan batu di pantai. Benda tersebut ternyata muntahan ikan paus senilai Rp 91 miliar.

Sementara itu, Polda Metro Jaya tak segan-segan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan sweeping jelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Mereka bisa dijerat hukuman pidana.

Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com, Kamis (19/12/2019) kemarin.

1. Kaya Mendadak, Pemulung Ini Temukan Batu Senilai Rp 9,1 Miliar di Pantai

Baca Juga: 60 Menit yang Berharga, Ini Pertolongan Pertama Serangan Stroke

Surachit Songzhu menemukan ambergris atau muntahan ikan paus (viral press via The Sun)
Surachit Songzhu menemukan ambergris atau muntahan ikan paus (viral press via The Sun)

Surachit Songzhu, seorang pemulung menemukan bongkahan benda mirip batu seharga £ 500.000 atau setara Rp 9,1 miliar saat ia mencari sampah di pinggir pantai. Ia yakin yang ditemukannya bukan bongkahan batu biasa.

Disadur dari The Sun, Rabu (18/12/2019), Surachet Chanchu saat itu sedang mencari limbah di sebuah pantai di Songkhla, Thailand selatan.

Baca selengkapnya

2. Soal Jakarta Banjir, Ruhut: Dinas SDA DKI Makin Stres Bela Majikannya

Tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat, Ruhut Sitompul. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Mantan politikus Partai Golkar sekaligus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul buka suara terkait banjir yang melanda sejumlah titik di DKI Jakarta pada Selasa (17/12/2019).

Baca Juga: Kuasa Hukum Warga Tamansari Ajukan Banding Usai Hakim PTUN Tolak Gugatan

Ruhut menyoroti pernyataan yang dikeluarkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta yang menyebutkan penyebab banjir di sejumlah kawasan di Jakarta karena antrean air hujan yang masuk ke lubang penampungan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI