Kemenlu RI Menolak Komentari Pemakzulan Presiden AS Donald Trump

Kamis, 19 Desember 2019 | 20:40 WIB
Kemenlu RI Menolak Komentari Pemakzulan Presiden AS Donald Trump
Donald Trump
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia menolak mengomentari pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump oleh DPR setempat.

Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, tidak lazim mengomentari proses politik negara lain.

"Sebenarnya kami tidak lazim mengomentari proses politik di negara orang ya. Saya rasa tidak tepat mengomentari persoalan politik di suatu negara," ujar Faiza saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/12/2019).

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, pemakzulan terhadap Donald Trump akan berdampak ke stabilitas politik dan ekonomi dunia. Sebab, AS adalah negara perekonomian terbesar di dunia.

Baca Juga: Donald Trump Dimakzulkan! Ini 3 Wanita yang Paling Disorot selain Ivanka

"Memang akan menimbulkan ketegangan politik di Amerika Serikat dan tentu sebagai negara dengan perekonomian terbesar di dunia tentu bisa mempengaruhi seluruh dunia dari sisi stabilitas politik," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

Untuk diketahui, Donald Trump menjadi presiden ketiga Amerika Serikat yang dimakzulkan oleh DPR AS setelah pada Rabu (18/12) malam, lembaga itu sepakat bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya menekan Pemerintah Ukraina serta menghalangi upaya penyelidikan Kongres.

Keputusan tersebut dicapai sebagai hasil sidang pemungutan suara di DPR AS dengan perolehan suara 230 berbanding 197, yang menganggap Trump menyalahgunakan kekuasaan.

Sementara itu pada sesi pemungutan suara kedua, sebanyak 229 anggota DPR AS sepakat Trump telah menghalangi upaya Kongres dan 198 lainnya memilih "tidak sepakat".

Partai Demokrat yang mendominasi parlemen berhasil mengumpulkan suara untuk memakzulkan Trump atas dua artikel pelanggaran, yaitu penyalahgunaan kuasa dan upaya menghalangi Kongres.

Baca Juga: Respon Presiden Trump Setelah DPR Sepakat Sidang Pemakzulan

Hasil keputusan itu akan menjadi dasar sidang pemakzulan Trump di Senat yang didominasi oleh Partai Republik. Sidang Senat AS pada bulan berikutnya akan memberi keputusan akhir soal pemakzulan Trump.

Hasil dua sesi pemungutan suara itu telah melampaui batas suara minimal yang harus diperoleh untuk memakzulkan Trump, yaitu 216 suara "ya".

Oleh karena itu, Ketua DPR AS Nancy Pelosi langsung mengesahkan hasil dua sesi pemungutan suara, yang berlangsung pada Rabu malam itu. Ia lanjut mengumumkan sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis pagi pukul 09:00 waktu setempat.

Langkah DPR AS itu membuka jalan bagi pelaksanaan sidang lanjutan pemakzulan Trump oleh Senat pada Januari.

Di tengah proses pemungutan suara pemakzulan berlangsung di DPR, Presiden Trump menemui pendukungnya dalam acara kampanye di Battle Creek, Michigan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI