Kemenlu RI Menolak Komentari Pemakzulan Presiden AS Donald Trump

Kamis, 19 Desember 2019 | 20:40 WIB
Kemenlu RI Menolak Komentari Pemakzulan Presiden AS Donald Trump
Donald Trump
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hasil dua sesi pemungutan suara itu telah melampaui batas suara minimal yang harus diperoleh untuk memakzulkan Trump, yaitu 216 suara "ya".

Oleh karena itu, Ketua DPR AS Nancy Pelosi langsung mengesahkan hasil dua sesi pemungutan suara, yang berlangsung pada Rabu malam itu. Ia lanjut mengumumkan sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis pagi pukul 09:00 waktu setempat.

Langkah DPR AS itu membuka jalan bagi pelaksanaan sidang lanjutan pemakzulan Trump oleh Senat pada Januari.

Di tengah proses pemungutan suara pemakzulan berlangsung di DPR, Presiden Trump menemui pendukungnya dalam acara kampanye di Battle Creek, Michigan.

Baca Juga: Donald Trump Dimakzulkan! Ini 3 Wanita yang Paling Disorot selain Ivanka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI