Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud MD meminta sejumlah pihak tidak meributkan ini Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menjelang pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Mahfud mengatakan jika Dewas KPK diisi oleh orang-orang yang baik, maka bukan tidak mungkin UU KPK yang baru menjadi lebih baik.
"Enggak juga, kita lihat lah jangan ke situ (UU KPK baru) dulu, nanti lihat saja kalau orangnya sudah berintegritas kan undang-undang (nya) akan menjadi lebih baik," kata Mahfud di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
Terkait nama calon Dewas KPK yang disebutkan Presiden Joko Widodo baru-baru ini, Mahfud menilai mereka merupakan orang-orang baik. Nama tersebut diantaranya mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, eks Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar, dan hakim Albertina Ho.
Baca Juga: Nama SBY Diseret-seret soal Jiwasraya, Demokrat: Jokowi Cuma Cari Aman
Mahfud kemudian meminta publik untuk sabar menunggu keputusan akhir setelah Jokowi melantik dewas dan pimpinan KPK baru. Pelantikan itu rencanannya akan berlangsung pada Jumat (20/12/2019) besok.
"Bagus, pastilah besok yang diumumkan akan menjadi orang-orang yang oleh masyarakat dianggap tidak punya cacat yang serius, kalau cacat-cacat kecil sih namanya manusia ada. Pastilah, ditunggu saja besok," pungkasnya.