Suara.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap delapan terduga teroris di Jayapura, Papua pada Selasa (17/12/2019). Hingga kini mereka masih diperiksa oleh Densus 88.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara mereka berpindah ke Papua untuk memperluas wilayah.
"Sementara ini dari hasil interogasi kepada para pelaku teroris ini atau pelaku teror mereka mengatakan bahwa daerah Papua merupakan daerah yang mereka katakan sebagai perluasan perjuangan," kata Asep di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2019).
Namun, Asep menyebut keberadaan mereka di Papua hanya untuk melarikan diri sekaligus memperluas wilayah, bukan akan melakukan aksi di Papua
Baca Juga: Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris Mergangsan Aneh sejak Menikah
"Tidak ada indikasi ditemukan bahwa mereka akan melakukan di Papua. Tidak ada sama sekali. Seperti contoh beberapa waktu lalu ada kejadian penegakan hukum di Lampung. Mereka lari ke Papua. Setelah ke Papua, mereka melakukan aksinya di Bekasi. Jadi seperti itu tidak ada sama sekali mereka melakukan itu untuk di daerah Papua," jelasnya.
Asep menambahkan bahwa semua orang yang ditangkap diduga merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) jaringan Lampung dan Medan.
Dari penangkapan tersebut, Densus 88 menyita alat komunikasi beserta percakapan para terduga teroris tersebut.