Pidana Korporasi Mau Dihapus, KPK: Era Milenial kok Hukumnya Kolonial

Kamis, 19 Desember 2019 | 15:49 WIB
Pidana Korporasi Mau Dihapus, KPK: Era Milenial kok Hukumnya Kolonial
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. (Suara.com/Ummi HS).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karenanya, Syarif berharap pemerintah benar-benar serius membuat omnibus law sehingga korporasi tidak menggunakannya sebagai perlindungan.

"Jadi saya pikir, (omnibus law) itu perlu diperjelas, agar omnibus law ini tidak menjadi alat untuk berlindung korporasi yang mempunyai niat tidak baik," kata Syarif.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berencana menghapus sanksi pidana kepada koorporasi bandel.

Politikus Partai Golkar itu akan menjerat koorporasi dengan sanksi administrasi. Ketentuan tersebut, nantinya akan dituangkan dalam kebijakan omnibus law.

Baca Juga: Ekonom Faisal Basri Ungkap Salah Kaprah Kebijakan Omnibus Law Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI