Larangan Rayakan Natal di Sumbar, Polri: Sejak Lama Ada Perjanjian Warga

Kamis, 19 Desember 2019 | 15:46 WIB
Larangan Rayakan Natal di Sumbar, Polri: Sejak Lama Ada Perjanjian Warga
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polsek setempat sempat mempertanyakan legalitas rumah yang dijadikan tempat ibadah umat Kristen jamaat HKBP, GBI maupun Katolik.

Terkait hal itu, pihak kecamatan berusaha mengundang pimpinan dan perangkat setempat untuk menggelar rapat koordinasi pada 16 Desember 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI