Suara.com - FPI mengklaim menemukan sejumlah benda yang menurut mereka "terlarang" di lokasi diselenggarakan acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2019.
FPI menyebutkan menemukan kondom, minuman keras dan benda lainnya. Untuk diketahui, seluruh benda itu legal secara hukum nasional.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, anak buahnya mengamankan benda-benda tersebut.
Adapun yang diamankan FPI terdiri dari miras dengan bukti pembayarannya yang tercatat transaksinya dilakukan di area DWP.
Baca Juga: DWP dan Colloseum Dianggap 'Maksiat Friendly', FPI Protes Keras Anies
"Ada struk pembelian (miras) di dalam area," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/12/2019).
Selain miras, Munarman menyebut ada temuan sekotak kondom lengkap dengan tiket masuk DWP.
Ketika ditanya soal asal muasal FPI bisa menemukan barang tersebut, Munarman memilih untuk tidak menjawab dengan detil.
"Itu rahasia..." ucapnya.
Lebih lanjut Munarman menyampaikan bahwa FPI sudah menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa lalu.
Baca Juga: Gaet Generasi Milenial, Toyota Yaris Modifikasi Mejeng di DWP 2019
Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan soal temuan itu. FPI juga menyertakan segala bukti berupa benda-benda haram yang dijual di dalam area penyelenggaraan DWP.
Sebelumnya, FPI melayangkan protes keras kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penyelenggaraan acara musik Djakarta Warehouse Project (DWP). DWP dianggap FPI sebagai kebijakan "maksiat friendly".
Ketua Umum FPI Sobri Lubis mengatakan, yang dimaksud maksiat friendly adalah kebijakan yang memungkinkan masuknya kegiatan maksiat. Salah satunya, kata Sobri, dengan memberikan izin untuk acara DWP.
Ia menganggap DWP adalah kegiatan maksiat yang berkedok wisata hiburan. Menurutnya banyak kegiatan yang tak sesuai syariat islam terjadi dalam kegiatan itu selama bertahun-tahun acara diselenggarakan.
"Djakarta Warehouse Project yang secara bertahun tahun sudah diketahui adalah kegiatan pesta pora, hura-hura dengan musik keras yang di dalamnya terdapat anak muda dan sangat potensial dirusak dengan cara berpakaian membuka aurat, mengkonsumsi makanan dan minuman haram," ujar Sobri dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2019).