Suara.com - FPI mengklaim menemukan sejumlah benda yang menurut mereka "terlarang" di lokasi diselenggarakan acara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2019.
FPI menyebutkan menemukan kondom, minuman keras dan benda lainnya. Untuk diketahui, seluruh benda itu legal secara hukum nasional.
Sekretaris Umum FPI Munarman mengatakan, anak buahnya mengamankan benda-benda tersebut.
Adapun yang diamankan FPI terdiri dari miras dengan bukti pembayarannya yang tercatat transaksinya dilakukan di area DWP.
Baca Juga: DWP dan Colloseum Dianggap 'Maksiat Friendly', FPI Protes Keras Anies
"Ada struk pembelian (miras) di dalam area," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/12/2019).
Selain miras, Munarman menyebut ada temuan sekotak kondom lengkap dengan tiket masuk DWP.
Ketika ditanya soal asal muasal FPI bisa menemukan barang tersebut, Munarman memilih untuk tidak menjawab dengan detil.
"Itu rahasia..." ucapnya.
Lebih lanjut Munarman menyampaikan bahwa FPI sudah menemui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa lalu.
Baca Juga: Gaet Generasi Milenial, Toyota Yaris Modifikasi Mejeng di DWP 2019
Dalam kesempatan itu mereka menyampaikan soal temuan itu. FPI juga menyertakan segala bukti berupa benda-benda haram yang dijual di dalam area penyelenggaraan DWP.