Pengadilan Putuskan Ganti Rugi Rp 420 Juta Bagi Wartawan Korban Perkosaan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 19 Desember 2019 | 15:24 WIB
Pengadilan Putuskan Ganti Rugi Rp 420 Juta Bagi Wartawan Korban Perkosaan
Wartawan korban perkosaan di Jepang, Shiori Ito saat berbicara dalam sebuah konferensi pers di Tokyo pada 18 Desember, 2019. (Foto: CHARLY TRIBALLEAU / AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sumber: VOA Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI