Menkominfo Siap Berikan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR

Kamis, 19 Desember 2019 | 14:25 WIB
Menkominfo Siap Berikan Draf RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR
Menkominfo Johnny G Plate. [Suara.com/Stephanus Aranditio]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terakhir, pasal 44, mengenai pengecualian kewajiban pengendalian data pribadi. Kemendagri dan Kejagung juga mencatat perlunya pertimbangan agar RUU PDP mengatur alat bukti yang sah, termasuk alat bukti elektronik.

"Untuk mengisi kekosongan hukum, kita akan menyempurnakan Permen 20 Tahun 2012 dalam waktu dekat. Itu akan memasukkan prinsip-prinsip perlindungan data pribadi yang sudah ada dalam rancangan PDP," kata Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI