Suara.com - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti semakin getol untuk memprotes wacana diberlakukan ekspor benih lobster.
Bahkan, ia sempat mengancam akan mempolisikan akun yang menyebut perusahaannya, PT ASI Pudjiastuti membeli bibit lobster.
Ancaman ini dilontarkan Susi dalam tulisan yang diunggah di akun Twitter pribadinya, @susipudjiastuti, pada Selasa (17/12/2019).
Ini berawal dari unggahan Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Miftah Nur Sabri yang menjelaskan tentang baby lobster dikomentari oleh akun Twitter @abu_syfa.
Baca Juga: Bernada Sindiran, Ini Karangan Bunga Saat Lustrum XIV UGM dari Mahasiswa
Miftah, melalui akun @MiftahSabriOff1, mengatakan "Jangan samakan baby lobster dengan baby baby produk laut lain seperti ikan,udang dll. Survival rate nya di alam kurang dari 1 persen. Dari 100 baby lobster yang lahir bisa dipastikan 99 pasti mati 1 belum tentu hidup dan atau 1 bisa hidup".
Akun @abu_syfa kemudian berkomentar, "Ha-ha-ha Bu Susi itu salah satu usahanya lobster lho. Apa beliau tidak paham?"
Kemudian warganet lain dengan akun @danubudiyono juga berkomentar, "Ha-ha ya ya..Bukan rahasia umum lagi bagi nelayan, siapa yang slama ini main BL".
Mengetahui komentar dari akun @abu_syfa dan @danubudiyono, Susi kemudian marah dan mengancam. Ia tidak terima perusahaannya dituduh membeli bibit lobster.
"Buktikan tuduhan anda benar. Atau saya akan laporkan ke polisi. PT ASI tidak pernah beli bibit lobster. PT ASI hanya beli lobster ukuran 200 gram ke atas, tidak bertelur. Sudah 15 tahun tidak ekspor Lobster," tulis Susi.
Baca Juga: Pita Suara Bengkak, Agnez Mo Janji Malam Ini Tetap Manggung di Konser Natal
Menjawab ancaman dari Susi, akun @abu_syfa kemudian membalas, "Saya kira tidak ada yang membuat tuduhan..penjelasan Miftah pada video seakan-akan menihilkan pengetahuan Bu Susi tentang lobster. Allahu'alam".
Sementara itu warganet yang lain justru berharap Susi serius menanggapi tuduhan tersebut. Mereka ingin agar Susi benar-benar melaporkan akun tersebut.
Untuk diketahui, ketika Susi menjabat sebagai Menteri KKP, ia mengeluarkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Kali ini muncul wacana Edhy Prabowo bakal menghapus larangan tersebut.
Susi kemudian membuat protes melalui akun media sosial pribadinya. Mulai dari mengunggah ulang komentar warganet yang sependapat dengannya hingga menjelaskan jumlah kerugian negara akibat kebijakan ekspor benih lobster.