Sementara itu warganet yang lain justru berharap Susi serius menanggapi tuduhan tersebut. Mereka ingin agar Susi benar-benar melaporkan akun tersebut.
Untuk diketahui, ketika Susi menjabat sebagai Menteri KKP, ia mengeluarkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Kali ini muncul wacana Edhy Prabowo bakal menghapus larangan tersebut.
Susi kemudian membuat protes melalui akun media sosial pribadinya. Mulai dari mengunggah ulang komentar warganet yang sependapat dengannya hingga menjelaskan jumlah kerugian negara akibat kebijakan ekspor benih lobster.
Baca Juga: Bernada Sindiran, Ini Karangan Bunga Saat Lustrum XIV UGM dari Mahasiswa